Showing posts with label berita politik. Show all posts
Showing posts with label berita politik. Show all posts

ternyata registasi menggunakan kartu keluar it bisa dan cara ini tanpa ribet

Pengguna kartu SIM prabayar diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan NIK dan Nomor KK mulai besok.
 - Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. Registrasi bisa dilakukan mulai Selasa (31/10/2017) besok.

Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Registrasi bisa dilakukan melalui sms, online dan melalui gerai operator masing-masing. Di dalam proses registrasi, pelanggan dan/atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semua operator hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu yang berisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang sah.

Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Sementara untuk pengguna kartu baru:

-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

-XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

-Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Kominfo menegaskan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung, cukup dengan NIK dan Nomor KK. Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait.

Pengguna jasa telekomunikasi dapat menghubungi call center masing-masing operator apabila dibutuhkan keterangan.

Registrasi kartu prabayar ini bisa dilakukan mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Apabila sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari. Bila masih belum, maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.

Kemudian 15 hari berikutnya belum mendaftar akan diblokir tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.

registrasi kartu menggunaan kk dan nik di semua kartu. telkomsel/indosat



For holders of new and old prepaid SIM numbers are required to register with SMS format specified from October 31, 2017.
The registration deadline is no later than February 28, 2018.
How to register each provider's prepaid card is actually almost the same, just different in SMS writing format.
Reporting from Kompas.com, here's how to re-register SIM card prepaid from various operators
Reporting from Kompas.com, here's how to re-register SIM card prepaid from various operators.
1. Telkomsel (Simpati & As)  
New Card
REG # (16 digit NIK) # (16 digit KK number) send to 4444
Old Card
REPEAT # (16 digit NIK) # (16 digit KK number) send to 4444
Or it can be through the official website of Telkomsel.
2. XL
New Card
REGISTER # (16 digit NIK) # (16 digit KK number) send to 4444
Old Card
REPEAT # (16 digit NIK) # (16 digit KK number) send to 4444
3. Tri
New Card
4. Indosat
New Card
(16 digit NIK) # (16 digit KK number) send to 4444
Old Card
REPEAT # (16 digit NIK) # (16 digit KK number) send to 4444
5. Smartfren 
New Card

beredar berita registrasi ulang menggunakan kartu nik dan kaka




Padahal info yang sebenarnya, registrasi ulang kartu prabayar seluruh operator seluler,  baru dimulai hari ini 31 Oktober 2017 higga Februari 2018 mendatang.
Mulai 31 Oktober Oktober 2017 hari ini, para pengguna kartu SIM prabayar operator seluler di Indonesia, baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK).
Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Rudiantara mengimbau seluruh operator seluler agar ikut menyosialisasikan ketentuan registrasi kepada masyarakat.
"Kewajiban bagi pelanggan SIM prabayar untuk melakukan registrasi akan dimulai besok pada 31 oktober 2017. Kami meminta dukungan kepada operator seluler untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat. Kirim SMS broadcast kepada seluruh pelanggannya bahwa besok harus segera melakukan registrasi," ujar Rudiantara, saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Baik pelanggan lama maupun pelanggan baru dari semua operator seluler diwajibkan melakukan registrasi kartu SIM prabayar, namun caranya sedikit berbeda.







Lirik Lagu & Kunci Gitar / Chord Last Child - Bernafas Tanpamu
[Intro] D  G  C  G A Bm
        G  C  G A D
 
D                      Bm
Kini ku harus bernafas tanpamu
                     G
yang meninggikan diriku yang s'lalu
            D
lemah tanpa dirimu
 
     A              Bm               G
Yang kelembutan hatinya harus tersakiti
         D       A          D
Oleh kekalahanku.. melawan egoku
 
Bm         G                  D
Kuakui aku yang memulai segalanya
     Em            G                    A  G
Tapi lihat kini akulah yang paling terluka..
 
[Chorus]
A      D                      G
Bila harus kisah cinta ini ku akhiri
                      Bm
Kan ku akhiri sebagai satu jalan
                     A  G A    D
Yang terbaik untuk kita.. Berdua
 
[Intro] D  G  C  G A Bm
        G  C  G A D
 
D                      Bm
Kini ku harus berjalan tanpamu
                    G
Yang merelakan hidupnya yang selalu
            D
Indah tanpa diriku
 
Bm                G                   D
Ampuni aku yang t'lah hancurkan s'galanya
D              Em
Wouo oh.. Tapi percayalah
       G                 A  G
Ku tak ingin engkau terluka..
http://www.chordindonesia.com/chord-last-child-bernafas-tanpamu
[Chorus]
A      D                      G
Bila harus kisah cinta ini ku akhiri
                      Bm
Kan ku akhiri sebagai satu jalan
                     A  G
Yang terbaik untuk kita..
 
A         D                        G
Dan kau harus temukan sebuah cinta yang pasti
                     Em          G  A      D
Yang tak seperti aku yang jauh dari harapanmu
 
[Interlude] D Em F#m A
            D Em F#m A
            D Em F#m G
            F#m A
 
[Chorus]
    A      D                      G
Dan Bila harus kisah cinta ini ku akhiri
                      Bm
Kan ku akhiri sebagai satu jalan
                     A  G
Yang terbaik untuk kita..
 
A         D                        G
Dan kau harus temukan sebuah cinta yang pasti
                     Em          G  A      Bm
Yang tak seperti aku yang jauh dari harapanmu
A     G
Hou.. wo..
    Em          G  A      D
Aku yang jauh dari harapanmu
 
[Coda] D Em F#m A
       D Em F#m A
       D Em F#m G
       F#m A

panglima tni


 Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa tidak etis bagi dirinya untuk berambisi menjadi orang nomor satu di Indonesia.

"Saya sekarang Panglima TNI, kan begitu. Menurut saya, bermimpi jadi presiden tidak etis," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (21/7/2017).

Menurut Gatot, TNI berada di bawah komando presiden dan wakilnya. Oleh karena itu, menjadi tidak tepat jika dirinya ikut serta berniat menjadi pemimpin saat masih aktif menjabat panglima TNI.

"Komandan saya itu (Presiden), pimpinan saya itu Presiden sama Wakil Presiden. (Kalau jadi presiden) kemudian saya juga akan melangkahi Wakil Presiden, kan tidak etis," kata Gatot.


Sebelumnya, politisi Partai Nasdem Effendy Choirie menilai sosok Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang akan pensiun pada Maret 2018 bisa saja dipertimbangkan mendampingi Jokowi.

Selain itu ada juga sosok Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi kandidat cawapres dari Jokowi di Pilpres 2019. Apalagi Kapolri Tito juga sudah pernah bilang akan pensiun dini.

"Banyak tokoh nasional yang bisa jadi wapres. Panglima TNI Jenderal Gatot, Kapolri Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, dan lainnya," kata Choirie, Jumat (21/7/2017).

Namun demikian, kata Choirie, terkait pilihan calon wakil presiden akan diserahkan sepenuhnya kepada Jokowi.

"Soal cawapres juga terserah Jokowi. Jokowi sudah tahu siapa cawapres yang bisa kerja sama, yang tahu porsi dan posisi, tidak menusuk dari belakang, dan yang bisa meningkatkan elektabilitas," kata dia.

(Baca juga: Sanjungan Panglima TNI soal Diplomasi Cerutu Megawati...)


Kompas TV
Panglima TNI Minta Warga Waspadai Kelompok Anti-Pancasila


Penulis: Fachri Fachrudin
Editor: Bayu Galih
TAG:

ternyata registasi menggunakan kartu keluar it bisa dan cara ini tanpa ribet

Pengguna kartu SIM prabayar diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan NIK dan Nomor KK mulai besok.  -  Kementerian Komunika...